Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Hak Pekerja di Hotel Sasando Kupang


Mexintv,com.KUPANG – Subdit III Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditres PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan kasus TPPO dan pelanggaran ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang. 


Penyelidikan ini menindaklanjuti Laporan Informasi Nomor: LI/28/IX/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 17 September 2026.


​Tim penyelidik yang dipimpin IPDA Calvin N. Manafe mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bahan keterangan dari pihak terkait. Hasil pemeriksaan sementara mengidentifikasi tujuh perempuan mantan pemandu lagu di Pub Likurai - fasilitas hiburan yang berada di lingkungan Hotel Sasando.


​Ketujuh pekerja tersebut kini telah diberhentikan menyusul pengalihan manajemen Hotel Sasando yang berujung pada penutupan permanen Pub Likurai. Selain diberhentikan dan diminta mengosongkan mes, para pekerja mengaku gajinya selama tiga bulan belum dibayarkan oleh manajemen lama. 


Sementara itu, pihak manajemen baru menolak bertanggung jawab atas kontrak kerja yang dibuat pengelola sebelumnya.


​Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan, kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan dokumen untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.


​"Penyidik akan mempelajari dokumen hubungan kerja, kontrak, serta meminta klarifikasi dari manajemen Hotel Sasando dan pihak terkait. Langkah ini penting agar fakta hukum menjadi dasar penentuan ada tidaknya unsur TPPO maupun pelanggaran ketenagakerjaan," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Rabu (1/10/2026).



​Polda NTT memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi selama proses penyelidikan berlangsung.


Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta dugaan pelanggaran ketenagakerjaan (penunggakan gaji 3 bulan dan pengosongan mes).


​Laporan masuk tanggal 17 September 2026, dan keterangan resmi kepolisian disampaikan pada Selasa, 29 September 2026.


Terjadi pemutusan hubungan kerja dan penunggakan gaji selama 3 bulan akibat penutupan permanen Pub Likurai pasca-pergantian manajemen, di mana manajemen baru menolak menanggung beban kontrak manajemen lama.


Polisi mendatangi lokasi, mengumpulkan bahan keterangan dari 7 mantan pekerja, memeriksa dokumen kontrak kerja, serta memanggil pihak manajemen lama dan baru untuk mengklarifikasi legalitas hubungan kerja dan dugaan unsur pidana..(Mex)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video