Sumba Barat Daya,MEXIN TV ONLINE -Kapolsek Loura Polres *AKP EDY, SH. MH.* bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Loura dan Kecamatan Kota Tambolaka yang menjadi wilayah hukum dari Polsek Loura dengan menggandeng Koramil 1629-01 Laratama, Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas.
Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kapolsek Loura dalam mewujudkan tekad tersebut antara lain :
1. Melakukan himbauan, penyemprotan disinfektan, penertiban pemakaian masker serta membagikan masker gratis kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Rakyat Omba Komi Desa Pogotena Kecamatan Loura;
2. Melakukan himbauan, penertiban protokol kesehatan disepanjang jalan Sapu Rata Kota Waitabula serta membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker;
3. Membagikan masker gratis kepada jamaah yang akan melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Al Falah Waitabula;
4. Mencanangkan "KAWASAN WAJIB PAKAI MASKER" di Pasar Rakyat Omba Komi;
5. Mencanangkan program "KAMPUNG TANGGUH PASOLA" di setiap dusun/lingkungan pada Desa/Kelurahan yang ada pada Kecamatan Loura dan Kota Tambolaka.
"Dengan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, diharapkan masyarakat akan semakin mentaati protokol kesehatan sehingga lingkungan menjadi sehat dan aman dari Covid-19" ujar Kapolsek Loura.
Kapolsek Loura juga menambahkan bahwa pihaknya menggunakan kearifan lokal yaitu "PASOLA" dalam menamakan Kampung Tangguh Covid-19 karena terinspirasi dari semangat "PASOLA" itu sendiri dalam melawan Covid-19, sehingga diharapkan semangat pasola di jadikan semangat dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"PASOLA" yang dimaksud mengandung arti :
*PATUH* : Protokol Kesehatan 5M.
*SOLID* : Gotong Royong Memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19.
*LANCAR* : Ekonomi stabil dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19.
*AMAN* : Lingkungan Tertib dalam menjalani masa pandemi Covid-19...(MEXIN)


