Warga Lintas Kelurahan Perbaiki Jalan di Depan GOR, Pemkot Dinilai “Tertidur"

Mexintv,com.Kupang - Inisiatif warga dari berbagai kelurahan di Kota Kupang kembali menjadi sorotan publik setelah mereka secara swadaya memperbaiki ruas jalan rusak di depan Gedung Olahraga (GOR) milik pemerintah kota. Aksi gotong royong ini berlangsung tanpa dukungan anggaran pemerintah, melainkan murni dari urunan masyarakat yang prihatin terhadap kondisi jalan yang membahayakan..(26/3/2026)


Sejumlah tokoh masyarakat turut terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, di antaranya Arian Boymau yang akrab disapa Om Strom, Andi Pau alias Kerek, Nathan Gah, Gama J. E. Ferroh, serta Yohanes Dey Putra. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga ikut bekerja bersama warga menutup lubang dan meratakan badan jalan menggunakan peralatan sederhana.

“Ini bukan sekadar kerja bakti, tapi bentuk kepedulian nyata karena kondisi jalan sudah terlalu lama dibiarkan. Banyak pengendara hampir jatuh di sini,” ungkap Om Strom di sela kegiatan.

Kerusakan jalan di depan fasilitas publik milik pemerintah tersebut dinilai ironis oleh warga. Pasalnya, lokasi yang berada di kawasan strategis justru luput dari penanganan serius. Andi Pau alias Kerek menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya mengambil alih tanggung jawab pemerintah.

“Kalau masyarakat tidak bergerak, mungkin akan terus dibiarkan. Padahal ini menyangkut keselamatan banyak orang,” ujarnya.

Secara normatif, kewajiban pemerintah daerah dalam penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara negara wajib memberikan pelayanan yang layak, tepat waktu, dan berkeadilan kepada masyarakat.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur, terlebih di area milik pemerintah, berpotensi dikategorikan sebagai bentuk kelalaian administratif. Hal ini tidak hanya berdampak pada aspek keselamatan pengguna jalan, tetapi juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.


Nathan Gah menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan moral bagi pemerintah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami tidak mencari panggung, tapi ini kenyataan di lapangan. Jalan rusak itu nyata, dan masyarakat yang akhirnya bergerak,” tegasnya.

Di sisi lain, Gama J. E. Ferroh dan Yohanes Dey Putra menekankan bahwa partisipasi masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai pengganti kewajiban negara. Mereka berharap pemerintah kota segera turun tangan dengan langkah konkret dan terukur, bukan sekadar janji.

Aksi swadaya lintas kelurahan ini sekaligus menjadi kritik terbuka terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang yang dinilai “tertidur” dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Masyarakat kini menunggu respons nyata, sebagai wujud tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan warga..(Mex)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video