Mexintv,com.KUPANG - Tim kuasa hukum pria berinisial GV mengecam keras tindakan aparat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga melakukan penjemputan paksa dan intimidasi terhadap kliennya. Gama Ferroh dituduh secara sepihak sebagai pengelola akun media sosial kontroversial "Lika-Liku NTT"..(28/5/2026)
Dalam konferensi pers yang digelar oleh tim advokat, tindakan aparat dinilai tidak prosedural, melanggar hak asasi manusia (HAM), dan memperlakukan warga sipil layaknya seorang teroris.
Dugaan penjemputan paksa tanpa surat resmi, penggeledahan ilegal, pencurian uang Rp20 juta, serta tindakan intimidasi menggunakan senjata api yang menimpa seorang warga sipil berinisial Gama Ferroh Korban adalah Gama Ferroh (pria yang dituduh sebagai admin akun "Lika-Liku NTT").
Peristiwa pengejaran terjadi di jalanan Kota Kupang, dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah orang tua korban, dan pemeriksaan di Mapolda NTT.
Aparat melakukan tindakan tersebut karena mencurigai Gama Ferroh sebagai admin di balik akun media sosial "Lika-Liku NTT". Kronologi kejadian bermula saat Gama Ferroh dikejar menggunakan mobil hingga nyaris ditabrak pada dini hari. Setelah ditangkap tanpa surat panggilan atau penangkapan resmi,
Gama Ferroh dibawa ke Polda NTT. Di sana, dua ponsel dan satu tablet miliknya disita. Selama pemeriksaan, Gama Ferroh diduga ditodong senjata api dan dipaksa mengaku. Di saat bersamaan, rumah orang tuanya digeledah tanpa surat izin, dan korban melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp20 juta setelah penggeledahan tersebut.
Peristiwa pengejaran terjadi di jalanan Kota Kupang, dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah orang tua korban, dan pemeriksaan di Mapolda NTT.
Aparat melakukan tindakan tersebut karena mencurigai Gama Ferroh sebagai admin di balik akun media sosial "Lika-Liku NTT". Kronologi kejadian bermula saat Gama Ferroh dikejar menggunakan mobil hingga nyaris ditabrak pada dini hari. Setelah ditangkap tanpa surat panggilan atau penangkapan resmi,
Gama Ferroh dibawa ke Polda NTT. Di sana, dua ponsel dan satu tablet miliknya disita. Selama pemeriksaan, Gama Ferroh diduga ditodong senjata api dan dipaksa mengaku. Di saat bersamaan, rumah orang tuanya digeledah tanpa surat izin, dan korban melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp20 juta setelah penggeledahan tersebut.
Langkah Hukum Selanjutnya
Akibat insiden ini, tim kuasa hukum Gama Ferroh menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas, di antaranya:
Melaporkan tindakan oknum aparat ke Divisi Propam Mabes Polri.
Mengadukan pelanggaran prosedur ini ke Komnas HAM dan LPSK untuk perlindungan saksi/korban.
Menyurati DPR RI terkait kesewenang-wenangan aparat di daerah.
Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda NTT dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT sebagai bentuk pertanggungjawaban komando..(Mex)
Akibat insiden ini, tim kuasa hukum Gama Ferroh menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas, di antaranya:
Melaporkan tindakan oknum aparat ke Divisi Propam Mabes Polri.
Mengadukan pelanggaran prosedur ini ke Komnas HAM dan LPSK untuk perlindungan saksi/korban.
Menyurati DPR RI terkait kesewenang-wenangan aparat di daerah.
Mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda NTT dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT sebagai bentuk pertanggungjawaban komando..(Mex)


