Mexintv,com.KOTA KUPANG – Lurah Fatukoa, Ronitan Daddu Ngedi, S.M., menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan Pemerintah Kota Kupang, Pada Selasa, (20/10/2026).
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak, aman, sehat, dan nyaman.
Ronitan mengatakan, dukungan pemerintah kelurahan diwujudkan melalui pendataan warga kurang mampu, verifikasi kondisi rumah, serta pengusulan calon penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, berdasarkan perkembangan program yang disampaikan, sebanyak 62 unit rumah pada tahap I dan II telah masuk dalam kesiapan untuk dibangun.
"Untuk tahap I dan II, sudah berjumlah 62 unit yang siap dibangun. Sementara itu, data pengusulan dari kami terus diinput melalui petugas satuan kerja (satker)," kata Ronitan.
Ronitan menjelaskan, proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan RTLH terus dilakukan untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh kesempatan menerima bantuan.
Pemerintah Kelurahan Fatukoa juga berkoordinasi dengan petugas satker dari kementerian yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman Republik Indonesia dalam proses penginputan data pengusulan.
Koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran administrasi dan memastikan data calon penerima bantuan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain pendataan, verifikasi kondisi rumah juga diperlukan untuk mengetahui tingkat kelayakan hunian warga. Dengan demikian, pengusulan bantuan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan persyaratan program.
Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat menikmati tempat tinggal yang lebih aman dan sehat. Perbaikan kondisi rumah juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesehatan, kenyamanan, serta kesejahteraan keluarga.
Ronitan menegaskan bahwa pemerintah kelurahan mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi dan pembaruan data calon penerima bantuan.
Ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar mengenai kondisi tempat tinggal dan keadaan ekonomi keluarga. Informasi tersebut diperlukan agar proses pendataan dapat berjalan dengan baik.
Partisipasi warga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung transparansi dan ketepatan sasaran pelaksanaan program.
Pemerintah Kelurahan Fatukoa berharap pelaksanaan Program RTLH dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama warga yang belum memiliki hunian dengan kondisi memadai.
Dengan berlanjutnya proses pendataan dan pengusulan melalui petugas satker, pemerintah kelurahan berupaya mendukung pelaksanaan program sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun realisasi pembangunan bagi calon penerima bantuan tetap mengikuti tahapan pelaksanaan, hasil verifikasi, serta ketentuan dari instansi yang berwenang.
Dukungan Pemerintah Kelurahan Fatukoa terhadap Program RTLH diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas permukiman dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera di Kota Kupang..(Mex)


.png)