Kupang MEXIN TV ONLINE - Proses pendistribusian beras bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah berlangsung dari tanggal 14 Agustus 2020 seperti yang diamanatkan dikoordinasi oleh Dinas Sosial Provinsi NTT dan alokasi berkaitan dengan komponen belanja sebesar 105 Miliar dari dana hasil refokusing untuk JPS dilaksanakan dua tahap dari total penerima manfaat dampak Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs.Jamalludin Ahmad, M.M saat ditemui media ini diruang kerjanya pada Rabu (9/9/2020).
Kepada media ini, Kadis Sosial mengatakan keluarga penerima manfaat JPS untuk tahap pertama untuk beberapa kabupaten kota sedang berlangsung dan untuk tahap kedua masih dalam proses pendataan berkaitan dengan data verifikasi untuk beras sebanyak 60 kilogram berlogo pemerintah daerah setempat dan uang sebesar RP.300.000 untuk dua bulan harus terkoneksi.
"Untuk tahap pertama penerima manfaat baru mendapatkan beras dan uang masih dalan proses hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya protes dari masyarakat karena penerima manfaat JPS mengalami kendala data dalam hal ini beras dan uang harus sinkron," Ungkapnya.
Dikatakan dirinya juga selalu berkoordinasi dengan Gubernur NTT dalam hal memberikan informasi proses distribusi beras bantuan JPS dampak Covid-19 di Provinsi NTT yang dilaksanakan oleh PT. Flobamor selaku pelaksana pengadaan dan penyaluran beras bantuan JPS .
"Saya selalu melaporkan distribusi beras kepada Bapak Gubernur NTT Perkembangan sampai dengan Hari Senin tanggal 07 September 2020 telah dilaksanakan distribusi oleh PT Flobamor di wilayah Kota Kupang sebanyak 479 040 Kg untuk 7984 KPM,
Kabupaten Kupang sebanyak 345 540 Kg untuk 5 759 KPM, Kabupaten Rote Ndao sebanyak 218.100 Kg untuk 3 635 KPM, Kabupaten Belu sebanyak 69,720 Kg untuk I 162 KPM, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kecamatan Kota Soe di 13 kelurahan sebanyak 17 820 Kg untuk 288 KPM (dengan sisa kuota yang belum disalurkan sebanyak 83 280 Kg), Kabupaten Timor Tengah Utara sebanyak 398.700 Kg untuk 6645 KPM, Kabupaten Sabu Raijua di Desa Menia dan Desa Delo sebanyak 26 880 Kg untuk 448 KPM dengan sisa kuota yang belum disalurkan sebanyak 189 120 Kg,"Terangnya.
"Dinas Sosial Provinsi NTT mendorong PT.Flobamor dan Bank NTT untuk percepatan JPS dan Bantuan Tunai yang diharapkan selesai bulan September 2020 Sedangkan untuk bantuan tahap II (Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Sumba Timur) dalam proses pencairan dengan Biro Keuangan,"Pungkasnya..(MEXI)


