Kupang,MEXINTV.ONLINE - Petrus Lakamau yang adalah salah satu saksi yang menceritarakan kejadian naas yang dialami oleh Elias dan Metusalak yang di duga mendapat penganiayaan dari Bupati Alor Amon Djobo.
Petrus kepada wartawan via telpon Sabtu 31 Oktober 2020 malam via telpon mengatakan selain di cacimaki dan dihina korban Metusalak Lakamau (62) juga mendapat 5 kali tendangan, 3 kali tendangan kena dan dua kali tendangan tidak kena karena ditahan oleh anggota TNI Kodim Alor.
Dikatakannya, tendangan yang dilontarkan oleh Sang Bupati dilakukan secara kasar sampai ada bekas lecet dan bengkak.
”Bupati datang sampai depan pintu kodim 1622 alor langsung bapak saya mengucapkan selamat bapak. lalu bapak Amon Djobo membalas, makian, manusia sifat PKI,mulut bau, tinggal dirumah puruk, tidak tau mandi itu sementara dia berbicara sambil tendang bapak saya, 5 kali tendang, 3 kali kena dan dua kali tidak kena karena di tahan oleh anggota TNI. Tendangan dengan kasar sampai ada bekas,ada lecet,bengkak,”tutur Petrus.
Melihat kondisi korban dengan adanya luka lecet dan bengkak pada kaki, yang diduga dilakukan oleh Bupati amon Djobo, dijelaskan saksi yang juga merupakan anak kandung korban bahwasanya keluarga sangat kecewa dan dihantui perasaan takut karena mereka harus berurusan dengan orang yang seharusnya mereka hargai.
“Kami keluarga semua ketakutan, saya yang memberanikan diri dan memotivasi bapak saya dan kami langsung ke DPRD dan DPRD memberikan keberanian bahwa kamu tidak usah takut. Akhirnya bapak saya tambah berani dan kalau dari saya kita di pihak benar dan jangan takut kita maju saja. Akhirnya tanggal 26/10/2020 itu kami ke kantor polisi untuk memberikan keterangan
Respon masyarakat sini semua tahu tapi tidak berani berikan komentar karena orang yang kami lawan atau pelaku adalah orang yang seharusnya kami hormati tetapi dia telah mengecewakan hati kami,keluarga kami,Kami sangat kecewa, kecewa berat,”tutup Petrus
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek dikonfirmasi via telpon Senin 2 November 2020 pagi terkait kasus penganiyaan terhadap Metusalak Lakamau warga Welay Barat diduga dianiaya oleh Bupati Alor. Enny Anggrek menjelaskan bahwa pihak korban dan keluarga usai kejadian penganiayaan mengadukan persoalan ini kepada DPRD karena DPR merupakan rumah rakyat. Pada saat menerima pengaduan dirinya ditemani wakil Ketua DPRD Alor.
"Keluarga dan korban sangat takut sehingga minta perlindungan ke DPRD," jelas Enny Anggrek.
Dikatakan Enny, usai korban menceritakan persoalannya yang dialami kepada DPRD. Akhirnya dirinya mendampingi korban untuk melaporkan persoalan ini ke Polres Alor.
"Usai bertemu dengan mereka (korban dan keluarga). Kebetulan saya mau pulang ke rumah sehingga saya antar mereka ke kantor polisi supaya penanganan kasus berjalan dengan baik," jelas Enny.
Terkait permasalahan dugaan penganiayaan ini, Kapolres Alor, Kapolres Alor AKBP Agustinus Chirismas Tri Suryanto, S.I.K Via WhatApp Jumat 30 Oktober 2020 pukul 20.01 Wita menjelaskan, permasalahan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan permintaan visum.
"Malam Pak kaporles maaf menggangu ijin komandan, mau konfirmasi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Metusalak Lakamua (62) Warga Welay Barat oleh terlapor Amon Djobo dengan nomor laporan polisi LP-B/254/X/2020/NTT/ Res Alor tanggal 26 Oktober 2020"pesan Wa wartawan kepada Kapolres Alor.
"Permasalahan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan saksi2 dan permintaan visum" jawab kapolres Via WA. (*tim)

