Terjerat Kasus Penganiayaan, Mantan Aggota DPRD Kabupaten Kupang Dipolisikan Pacarnya.


KUPANG, MEXIN TV ONLINE - Diduga melakukan Tindak Pidana penganiayaan, Mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Alberthus Kyedharth (46) yang beralamat di Tua tuka. Akhirnya dilaporkan pacarnya (EK)  di Polres Kupang Kota.   

Tindak Pidana penganiayaan  yang  dilakukan  oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai PAN  ini,    terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),   tepatnya di Warung Makan  Pak  Odi,  Jalan Soverdi Kelurahan Oebufu, Minggu malam (8/11/2020) .

Merasa  tidak terima dengan  tindakan pelaku,   korban  (EK) akhirnya melaporkan kasus Tindak Pidana Penganiayaan ini  ke SPKT Polres Kupang Kota berdasarkan laporan polisi Nomor : LP 1129/X1/2020/SPKT,  RESORT KUPANG  KOTA, tertanggal 8 Nopember 2020. 

Kepada wartawan media ini di Ruang Tipiring Polres Kupang Kota, (9/11/2020)  korban menuturkan,   dirinya tidak terima dengan tindakan pelaku yang  memukul dirinya tanpa alasan. “ Tiba – tiba saja Dia (pelaku, red) memukul saya tanpa alasan, sehingga  saya melaporkan  kasus ini pada pihak  kepolisian.  Saya serahkan pada  hukum yang mengadili”. Ungkap  wanita berparas cantik ini. 

Fakta ini  dibuktikan dengan hasil visum  di Rumah Sakit Bhayangkara  Kota Kupang,  yang menyatakan korban mengalami bengkak dibagian kepala dan telinga  mengeluarkan darah. 

Saksi korban kepada media ini  juga membenarkan adanya kejadian tersebut.  “Memang ada cecok mulut sebelumnya, dan  setelah itu terjadi pemukulan terhadap korban (EK). Saya melihat kejadian pemukulan itu di Warung Makan Pak Odi ”.Tutur saksi yang enggan namanya di tulis ini. 

Sementara itu   Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan,   antara pelapor dan terlapor selama ini  menjalani hubungan pacaran.  Perisitiwa penganiayan tersebut terjadi setelah korban pulang dari gereja, dan selanjutnya dijemput oleh pelaku di rumah saudaranya di Kelurahan Kelapa Lima.  

Sampai  berita ini diturunkan, Kasatreskrim Polres Kupang Kota,  Iptu, Hasri Manasye Jaha, SH,  belum berhasil di konfirmasi.  (MEXIN)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video