Personil Kodim 1624/Flotim menerima penyuluhan Hukum dari Kasidukbankum Kumdam IX/Udayana

Flotim, MEXIN TV ONLINE - Tim Penyuluhan Hukum dari Kasidukbankum Kumdam IX/Udayana yang dipimpin Mayor Chk Wiharto Aris Susanto, SH. Memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS TNI jajaran Kodim 1624/Flotim bertempat di Aula  Makodim 1614/Flotim Jln. Udayana No. 1 Kelurahan Lokea, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flotim. Pada Rabu (03/03/2021).

Komandan Kodim 1624/Flotim Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T., M.I.P  dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasidukbankum  dari Kumdam IX/Udayana, "Di wilayah Kabupaten Flotim, "ini Kodim 1624/Flotim Bersama Koramil Jajaran, yang turut hadir untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan perlu kita ketahui kegiatan seperti sekarang ini sangat penting", ungkap Dandim.

Dandim juga menjelaskan bahwa situasi di wilayah Kodim 1624/Flotim masih kondusif, dan ada beberapa konflik seperti demo tetapi itu semua bisa kita koordinasikan. Dengan kegiatan penyuluhan ini, 

Sebagai satuan Komando kewilayahan atau Aparat Teritorial sangat penting, karena dalam hal masalah hukum kita belum sepenuhnya tahu, maka dari itu diharapkan kepada seluruh anggota Kodim dan Anggota PNS TNI bersama Ibu Persit, apa yang belum tahu supaya ditanyakan.

“Ini merupakan salah satu upaya pembinaan satuan sehingga diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum yang melibatkan TNI, PNS dan Persit” Ujar Dandim.

"Lanjut Dandim, Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan seperti, penyalahgunaan IT, KDRT, PDTH, Schorsing dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS dalam menjalankan tugas sehari hari", terangnya.

Sementara itu, tim penyuluhan dari.  Kasidukbankum Kumdam IX/Udayana, Mayor Chk Wiharto Aris Susanto, SH. menjelaskan beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI. "pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan masyarakat antara lain penyalahgunaan IT, kekerasan dalam rumah tangga, narkoba Asusila, Pornografi," jelasnya.

Bagi anggota TNI, PNS dan keluarganya yang melakukan pelanggaran maka akan di lakukan proses hukum, jika melanggar sanksi pidana maka akan mendapatkan hukum pidana maka tugas kita sebagai prajurit akan terhambat” Pinta Dia.

Banyak hal yang disampaikan termasuk dalam penggunaan  media sosial, agar kita selalu waspada karena sekarang sudah berlaku undang undang ITE yang dapat menjerat kita apabila kita tidak bijak dalam bermedia sosial.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. "Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum", tegas Mayor Wiharto. 

Pada kesempatan lain, Komandan Kodim 1624/Flotim, Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T., M.I.P juga menekankan kembali kepada seluruh Prajurit, Pegawai Negeri Sipil, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Kodim 1624/Flotim, “mari kita jauhi yang namanya pelanggaran dan perbanyak ibadah guna untuk penangkal diri dari yang namanya pelanggaran,” tegasnya..(MEXIN)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video