Dugaan Korupsi Proyek Jalan Oelbitneno, Polres Kupang Naikkan Kasus ke Tahap Penyelidikan


Mexintv,com.Kupang - Proyek pembangunan jalan di Desa Oelbitneno, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp6,8 miliar, kini menjadi sorotan publik. Alih-alih membawa kemajuan, kualitas pekerjaan yang dinilai buruk memicu dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya..(22/11/2025)


Proyek yang dikerjakan oleh CV Adisty Indah ini sebelumnya diharapkan mampu membuka akses transportasi dan meningkatkan mobilitas warga pedalaman Fatuleu. Namun, kondisi jalan yang cepat rusak setelah selesai dikerjakan membuat masyarakat mempertanyakan kualitas konstruksi.


Ketua Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten Bait, menyampaikan kekecewaan masyarakat atas mutu jalan yang dinilai jauh dari standar.


“Konstruksi jalan buruk sekali. Masyarakat merasa dirugikan karena proyek miliaran rupiah ini tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” ujarnya.


Polres Kupang kini resmi melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek tersebut.


Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledoh, melalui Kasi Humas Ipda Lalu Randy Hidayat, mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus itu.


“Kasus dugaan korupsi jalan Oelbitneno telah sampai pada tahap lidik. Penyidik Tipikor Polres Kupang sudah memeriksa sembilan saksi serta seorang ahli dari Politeknik Negeri Kupang,” jelas Ipda Randy.


Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan Politeknik Negeri Kupang dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan apakah benar terdapat kerugian negara serta seberapa besar nilai potensi kerugian tersebut.


Bagi warga Oelbitneno, pembangunan jalan ini merupakan simbol harapan, bukan sekadar proyek fisik. Namun hasil pekerjaan yang dianggap tidak sesuai harapan meninggalkan rasa kecewa mendalam.


Seorang warga yang enggan disebutkan namanya berkata,


“Kami menunggu jalan ini bertahun-tahun. Tapi hasilnya mengecewakan. Kalau benar ada korupsi, itu sama saja merampas hak kami.”


Kasus ini menambah deretan problem klasik proyek infrastruktur di daerah yang kerap dibangun tanpa pengawasan memadai. Banyak warga menilai anggaran besar tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan, sehingga menimbulkan dugaan bahwa ada praktik yang tidak sesuai aturan.


Tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang diharapkan mampu memberikan analisis teknis yang objektif mengenai kondisi jalan dan estimasi kerugian negara.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kupang. Masyarakat kini menantikan kepastian hukum dan keadilan. Jika penyelidikan membuktikan adanya tindak pidana korupsi, proyek ini akan menjadi contoh nyata bagaimana harapan warga pedalaman bisa dikhianati oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab. (MEX)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video