Mexintv,com.kupang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Saat ini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum, membenarkan adanya langkah penyelidikan tersebut. Mantan Asisten Pembinaan Kejati NTT itu menegaskan bahwa pihaknya bekerja profesional untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga Adhyaksa.
“Iya benar. Tim penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang,” ujar Shirley kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Dalam proses penyelidikan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Di antaranya Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani, serta Kasubag Perbendaharaan DPRD Kota Kupang.korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Kupang periode 2019 – 2023,”
“Ada beberapa orang yang sudah diperiksa, termasuk Sekretaris DPRD Kota Kupang,” tambah Shirley, yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang dan Kajari Klungkung itu.
Shirley menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kota Kupang, Maria Dolores Rita Haryani, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi dari media. (MEX)

