Mexintv,com.KUPANG – Persoalan dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp10 juta yang dialami Grace Singli dan Hendro Sungli memasuki babak baru.
Setelah upaya meminta kejelasan dengan memberikan somasi terbuka kepada seorang oknum berinisial D untuk segera mengembalikan dana tersebut.
Untuk menangani persoalan tersebut, Grace Singli telah memberikan kuasa kepada Advokat Rusydi Saleh Maga, SH dan Rowita Maudohi, SH. Surat Kuasa tersebut ditandatangani di Kupang pada 18 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Grace Singli, Rusydi Saleh Maga, dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (18/8/2026).
Rusydi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum setelah kliennya kembali dari Jakarta. Dalam beberapa hari ke depan, Grace dijadwalkan berada di Jakarta untuk urusan bisnis.
“Setelah klien kami kembali dari Jakarta, kami akan mendampingi untuk melakukan langkah hukum lanjutan di Kabupaten Timor Tengah Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp10 juta,” ujar Rusydi.
Kasus ini bermula ketika korban menyetorkan uang sebesar Rp10 juta ke rekening Koperasi Merah Putih pada 5 Agustus 2025. Namun, hingga satu tahun kemudian, dana tersebut disebut belum dikembalikan dan korban mengaku belum memperoleh kepastian mengenai status maupun penyelesaian dana tersebut.
Korban mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan kejelasan. Selain berulang kali menghubungi oknum D, korban juga berusaha berkomunikasi dengan pihak keluarga, termasuk istri yang bersangkutan.
Namun, menurut pengakuan korban, berbagai pesan dan panggilan tersebut tidak mendapatkan respons maupun iktikad baik.
“Sudah sering sekali saya hubungi, bahkan anggota keluarganya termasuk istrinya juga sudah saya hubungi, tapi sama sekali tidak ada respons,” ungkap korban.
Korban juga mengaku telah mendatangi serta meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak dan instansi terkait. Namun, hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang dianggap memberikan kepastian mengenai keberadaan dan status dana Rp10 juta tersebut.
Karena merasa berbagai upaya yang ditempuh belum memberikan hasil, korban kini meminta agar dana miliknya dikembalikan secara utuh tanpa pemotongan.. (MEX)

