DPRD NTT Desak Kemenkeu dan Kemendagri Berikan Solusi Fiskal Konkret untuk Nasib PPPK

Mexintv,com.JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah kini berada pada titik krusial terkait kemampuan anggaran (fiskal), bukan lagi pada regulasi kepegawaian..(1/4/2026)


Konsultasi kebijakan terkait keberlanjutan status PPPK dan nasib 1.500 tenaga honorer yang belum terakomodasi.


Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT yang dipimpin Yunus H. Takandewa, S.Pd, diterima oleh jajaran Deputi SDM Aparatur KemenPANRB (Bapak Erfan dan Ibu Agi Puspita).


Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB),


Terjadi mismatch antara kebijakan rekrutmen nasional dengan kemampuan APBD daerah, serta ketidaksinkronan data antara Kemenkeu dan KemenPANRB yang menghambat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).

DPRD NTT mendesak "orkestrasi" kebijakan antara Kemenkeu, Kemendagri, dan KemenPANRB agar beban pembiayaan PPPK tidak ditanggung daerah sendirian.


​Pergeseran Isu dari Regulasi ke Fiskal


Anggota DPRD NTT, Winston Neil Rondo, menyatakan bahwa KemenPANRB secara prinsip sudah mendukung penuh PPPK. Kini, bola panas ada di Kementerian Keuangan.


​"Rekrutmen ditetapkan nasional, tapi biaya dibebankan ke daerah. PPPK di NTT bukan beban, melainkan investasi pelayanan dasar seperti guru dan nakes di wilayah terpencil," tegas Winston.


Sinkronisasi Data dan Nasib Honorer


Ir. Mohammad Ansor Orang menyoroti adanya ketidaksinkronan data rencana penerimaan PPPK 2026 yang berdampak pada pemangkasan DAU. Ia juga memperjuangkan 1.500 tenaga honorer di NTT yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar mendapatkan ruang kebijakan khusus di masa depan.


​Desakan Fleksibilitas dan Afirmasi


DPRD NTT mengusulkan tiga poin strategis kepada pemerintah pusat:


• ​Fleksibilitas: Izin bagi daerah untuk mengisi formasi kosong yang ditinggalkan tenaga kontrak yang sudah naik status menjadi PPPK.


• ​Afirmasi: Kebijakan khusus bagi putra-putri daerah dalam seleksi CPNS/PPPK agar mampu bersaing secara lokal.

• ​Keadilan Fiskal: Kristoforus Loko, S.Fil menekankan bahwa NTT yang fiskalnya terbatas tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah kaya di Jawa.

​Respon KemenPANRB : Perwakilan KemenPANRB mengakui bahwa pengangkatan PPPK adalah mandat UU No. 20 Tahun 2023. Namun, mereka sepakat bahwa penyelesaian ini membutuhkan "orkestrasi" atau kerjasama lintas kementerian, terutama dalam memastikan ketersediaan anggaran dari pusat.


Ketua Tim Banggar DPRD NTT, Yunus H. Takandewa, mendesak agar solusi konkret sudah harus tersedia sebelum siklus pembahasan anggaran daerah dimulai.


​"KemenPANRB harus mengambil posisi terdepan untuk mengamankan status PPPK. Kami butuh percepatan keputusan agar kehadiran negara tetap dirasakan oleh masyarakat di pelosok NTT melalui layanan guru dan tenaga kesehatan," pungkas Yunus..(Mex)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video