Pemprov NTT Larang Sementara Kegiatan Pesta


Kupang MEXIN TV ONLINE - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang sementara kegiatan pesta atau perayaan-perayaan yang mengumpulkan banyak orang di seluruh wilayah NTT. Larangan ini guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Larangan ini tertuang dalam surat rekomendasi pemerintah bernomor Pem.440/III/84/IX/2020 terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di NTT. Surat ini ditandatangani oleh Sekda NTT, Benediktus Polo Maing dengan tujuan kepada Wali Kota Kupang dan seluruh Bupati di NTT.

Klik dan baca juga ; Pemprov NTT Launching Obat Herbal Hepatitis dari Pohon Faloak

Dalam surat itu terdapat 6 (Enam) poin yang direkomendasikan oleh pemerintah provinsi NTT dan salah satunya ialah meniadakan sementara kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

“Meniadakan sementara waktu perayaan-perayaan, terutama pesta-pesta yang mengumpulkan banyak orang,” demikian isi surat rekomendasi itu pada poin Enam.

Salinannya diterima media ini Rabu (23/9/2020). Berikut kami lampirkan surat tersebut secara utuh..




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video