Kupang, MEXIN TV ONLINE - 3 orang pengusaha pakaian bekas impor (RB) di kota Kupang dalam proses penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.
"Dalam penyelidikan,kataDirreskrimsus Polda NTT, melalui Panit Subdit 4 Tipeter Ditreskrimsus Polda NTT, Iptu SimSon Amalo,SH.
Kamis, 22 Oktober 2020 pukul 10.30 Wita ketika ditanya Wartawan terkait Perkembangan proses penyelidikan bagi para pengusaha
Pakaian Bekas impor yang pada bulan September 2020 dilakukan pemeriksaan oleh penyedik Ditreskrimsus Polda NTT terkait perdangangan pakaian bekas impor.
Menurutnya,bila memenuhi cukup bukti bisa dilimpahkan ke bea cukai. Entah bagaimana-bagaimana memenuhi cukup bukti, kita limpahkan ke bea cukai," tutur Iptu SimSon Amalo,SH
Ketika ditanya Wartawan terkait Permendag Nomor 51/M-DAG/7/2015
Menegaskan larang menjual pakaian bekas impor, Iptu SimSon Amalo,SH menjelaskan tapi ini kan penyidiknya bea cukai.
Dikatakan Iptu SimSon Amalo,SH. saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai.
Menurut pengusaha pakaian bekas di kota Kupang dalam pemeriksaan pihaknya. Iptu SimSon Amalo,SH. menegaskan bahwa
Saat Wartawan Menanyakan apakah boleh diketahui inisial identitas 3 pengusaha tersebut ?,
Iptu Simson Amalo,SH. menegaskan sebaiknya dalam proses penyelidikan identitas narasumber tidak perlu dibuka.
"Saya kan baru 2 bulan menempati disini,"jelas Iptu Simson Amalo,SH
Mengakui bahwa pakaian bekas impor dari luar negeri bisa bebas masuk di kota Kupang.
"Saya sebenarnya tidak tau. ini kan bea cukai kok bisa masuk gampang-gampang. ini kan bukan baru dari jaman kota kupang berdiri sudah ada sejak dulu. ini posisi serba salah. Mungkin juga faktor daya beli masyarakat," papar Iptu SimSon Amalo, SH.
Menambahkan, terkait persoalan pakaian bekas impor ini harus dibicarakan bersama antara pemerintah daerah dan semua pihak untuk dicarikan solusinya.
"Saat ini Maumere barang impor bekas tidak masuk lagi dan berdasarkan informasi mereka main ball kirim lewat ekspedisi," ungkap Iptu SimSon Amalo,SH.
Maraknya perdagangan pakaian bekasimpor di kota Kupang dan NTT, serta aksi penyelundupan pakaian bekas impor oleh oknum mendapat
respon dari Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Andreas Heri Susi Darto.
Kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober 2020, di Mabes Polraid Polda NTT, Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Andreas Heri Susidarto, SIK
menjelaskan berdasarkan informasi yang saat ini didalami pihaknya, bahwa masuknya barang impor pakaian bekas tersebut tidak langsung ke Kupang melainkan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus, bahkan juga melalui ekspedisi.
“Masuknya melalui pelabuhan tikus bukan di sini saja. Mungkin masuknya melalui Ambon padahal kita sudah melakukan pengawasan 24 jam,
Namum tetap saja ada yang mencari kesempatan untuk masuknya ke sini. Dan itu di luar pengawasan kita,”tegas Kombes Pol. Andreas.
Selain itu, masuknya barang tersebut, kata Kombes Pol Andreas bisa melewati pelabuhan Feri antar pulau, karena pengawasannya tidak
“Kalau masih ada yang beredar ya….? memang itu susah, karena kita tau Indonesia itu luas dan dengan banyak kepulauan pengawasan kita
pasti terbatas, bahkan bibir pantai sangat luas sehingga penyelundup bisa bongkar dimana saja,” beber Kombes Pol. Andreas.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kupang, I Ketut Suardinaya, Rabu 13
Oktober 2020 ketika ditanya wartawan terkait pengawasan masuknya pakaian bekas impor di kota Kupang dan NTT serta maraknya pedagangan RB di Kota Kupang.
Dikatakannya, selaku bea cukai pihaknya siap siaga melakukan pengawasan ketat dengan melakukan patroli, kalau masih ada yang
terlewatkan mungkin karena keterbatasan atau mungkin masuknya malam hari karena pihaknya tidak mungkin menjaga setiap hari atau setiap saat.
Menurutnya di NTT perairan pelabuhan sangat luas dan banyak kepulauan, namanya penyelundupan pasti akan menacari celah untuk bisa meloloskan barang tersebut.
“Kita bea cukai sudah bekerjasama dengan angkatan Laut, Polair untuk menjaga perairan NTT ini. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin,”tutur I Ketut Suardinaya.
I Ketut Suardinaya menjelaskan barang impor pengiriman dari luar itu ada bermacan, bisa lewat kargo laut bisa lewat barang kirim
kantor pos atau PJT atau lainnya dan bisa juga lewat bandara.(*tim)



