Rumah Dinas Kanwil Pendidikan NTT di Naikoten I Sudah Dihapus dari Aset Pemerintah

KUPANG, MEXIN TV ONLINE - Rumah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Sudah dihapus dari Aset Pemerintah Propinsi NTT.  

Demikian diungkapkan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si Senin 26 Oktober 2020 sore di ruang kerjanya, ketika ditanya wartawan terkait dengan status aset Pemerintah, rumah Dinas  Kanwil Pendidikan NTT yang berada di Jalan Kenari Naikoten I Kupang yang saat ini jadi tempat perdangangan pakaian bekas impor.

"Sebelum menjadi Dinas pendidikan, pada saat itu masih Kanwil Pendidikan , rumah dinas tersebut sudah dihapus dari aset pemerintah sehingga saat ini tidak tercatat dalam aset pemerintah propinsi NTT," tutur  Dr. Jelamu Ardu Marius.

"Kalau misalnya yang bersangkutan sudah meninggal  dunia, otomatis akan diwariskan ke ahli warisnya," jelas  Dr. Jelamu Ardu Marius.

Ketika ditanya  wartawan terkait beberapa rumah tersebut jadi tempat jual pakaian bekas impor,  padahal  berdasarkan peraturan menteri Perdangangan  Nomor 51 Tahun 2015 tentang larangan impor pakaian bekas,  Dr. Jelamu Ardu Marius menjelaskan  rumah tersebut dipakai untuk kegiatan ekonomi boleh-boleh saja.

"Apakah buka kios atau menjual barang silahkan," ungkap Dr. Jelamu Ardu Marius.Terkait barang bekas atau RB memang di Indonesia banyak sekali beredar RB, termaksud dirinya memakai pakaian bekas karena harganya murah.  

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Propinsi  NTT, Linus Lusi dihubungi wartawan terkait aset pemerintah  propinsi NTT yang saat ini dijadikan tempat bisnis pakaian bekas menjelaskan bahwa rumah-rumah yang sebelumnya dihuni oleh pejabat teras kanwil Pindidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT telah diputihkan.

"Regulasi tertentu sejak tahun 1990an dan menjadi milik yang bersangkutan terkait dengan  kondisi rumah tersebut untuk saat ini bila  tak berpenghuni kami akan menyurati ahli waris agar merenovasi dan membersikan, agar terlihat indah dan asri," jelas Linus Lusi Via   pesan WhatAps kepada wartawan. 

Ketiga ditanya apakah area rumah dinas yang diputihan itu bisa dijadikan tempat bisnis pakaian bekas, Linus menjelaskan kalau tidak difungsikan pemerintah dengan kewenangan yang ada akan mencermati dan ambil langkah lanjutan, karena Pemprov masih membutuhkan.

"ditelantarkan kami bergerak," tutup linus via WA.(*tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video