Kalabahi,MEXIN TV ONLINE- Sumur Bor (pokir) bantuan pemerintah diperuntukan bagi masyarakat kampung Mola Welai Timur Kecamatan Teluk
Mutiara Kabupaten Alor propinsi NTT, dibangun di halaman Rumah anggota DPRD kabupaten Alor, Marthen Luther Blegur dari partai Nasdem,
Sangat Memprihantikan kondisinya. Padahal saat dibangun oleh kontrakator pada 5 Juli 2019 setelah test Drive air sudah jalan selama 3 hari.
Warga setempat yang Rumahnya berhadapan langsung dengan lokasi Sumur Bor, Yusuf Atakari (53) menegaskan semenjak Sumur Bor tersebut dibangun warga setempat belum pernah menikmati air Sumur Bor.
Sementara itu Ketua RT 10 kampung Mola, Mateus Maran dikonfirmasi Wartawan (Minggu 22 November 2020) menyatakan bahwa pembangunan
Sumur Bor di halaman rumah bapak dewan Matrhen blegur atas usulan dirinya karena warga Mola sangat kesulitan air bersih.Ketika ditanya Wartawan apakah pembangunan sumur bor tersebut dikmimati warga sekitar.
"Sumur Bor tersebut belum sempat dinakmati warga," tutur Mateus Maran disaksikan oleh ketua RT 11 Imanuel Atapelang Bahkan sekarang telah dipagar tembok mana bisa.
Tidak Bisa Seperti ini Mana Pembangunan Sumur Bor diam diam saja, apalagi ini peruntukannya untuk masyarakat Mola,"Tutur Imanuel Atapela kesal.
"Mendapat Pernyataan itu Wartawan meminta agar Ketua RT 11 tenang,
Maaf Bapak Saya Lagi Sementara mewawancarai Bapak RT 10 supaya persoalan ini menjadi Terang benderang, Bapak semua pihak kami akan konfirmasi bair jelas permasalahannya," pinta Wartawan kepada Imanuel Atapela.
Terkait dengan proyek pembangunan Sumur Bor di desa Mola Welai Timur, Kabid Bagian Penanganan Sumur Bor Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Anton Makuni menegaskan bahwa Dinas PU tidak pernah menangani proyek Sumur Bor di RT.10 kelurahan Welai Timur.
"Dinas PU Kabupaten Alor pada tahun 2019 tidak pernah tangani proyek pengeboran sumur di kelurahan Welai Timur," ungkap Anton Makuni
ketika dikonfirmasi oleh wartawan di ruang kerjanya di Dinas PU Kabupaten Alor pada Senin 23 November 2020 pukul 13.15.
Menurut Anton, semenjak 3 tahun terakhir semenjak ada Pokir, penanganan proyek pengeboran dapat dilaksanakan oleh empat dinas yang
yakni Dinas PU, Dinas Perumahan, Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian.
Perumahan juga ada, Dinas Perkebunan ju (juga) ada dan Dinas Perindustrian juga ada. Tapi kalau Proyek Pengeboran dengan skala besar dari kementerian pusat langsung ditangani oleh Dinas PU," ungkap Anton.
Ketika ditanyai terkait estimasi biaya pengadaan Sumur Bor berdasarkan gambar yang ditunjukkan langsung oleh wartawan Anton
Memperkirkan proyek dengan item yang tersedia ini hanya menghabiskan anggaran dibawah 40 juta rupiah.
"Kalau mengacu pada gambar yang saya lihat, biaya pengeboran ini tidak sampai 50 juta. Mungkin hanya sekitar 35an juta Karena kalau di
Rumah pribadi berarti hanya biaya Bor, Dinamo dengan kran air saja sementara meteran kan sudah ada," tandas Anton di akhir wawancara.
"Jadi kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dengan nomenklatur DPA jelas pembangunan sumur bor untuk warga di
Kelurahan Welai Timur. Karena saya ditunjuk sebagai PTK 2019 setelah ada penetapan DPA kita lakukan kroscek dengan lingkungan untuk
disesuaikan dengan DPA yakni Kelurahan Welai Timur RT. 10,"ungkap Evi.
"Jadi saat itu tim TPK sudah lakukan pengecekan bersama Konsultan dan tim pengawas serta kordinasi dengan pemerintah setempat. Kita
kemudian melakukan pekerjaan fisik ditempat atas izin ketua RT 10 yang menunjukkan lokasi dan beliau bersedia untuk dibangun.
Ketika ditanyakan terkait anggaran proyek Sumur Bor tersebut Evi menerangkan bahwa proyek ini dikerjakan dengan estimasi biaya 59 juta Rupiah.
"Jadi untuk biaya proyek ini, awalnya 60 juta kemudian penawarannya 59 Juta sekian. Pembangunan selain sumur Bor ada juga pengadaan
mesin dinaml dan meteran pembangkit listrik dirumah. Untuk meteran listrik diletakkan di lokasi terdekat yakni rumahnya Pak Marthen Blegur," kata Evirosa.
Sementara itu, Pekerja Sumur Bor Dinas Perumahan Kabupaten Alor Yanto Bude kaget melihat cuplikan gambar kondisi Sumur Bor terkini
yang ditunjukkan oleh wartawan kepadanya. Menurut Yanto yang langsung dikonfirmasi di rumahnya disekitaran Kantor Kejaksaan Kabupaten
Alor pada hari yang sama pukul 15.00 di kediamannya mengakui bahwa proyek dengan Nominal 59.900.000 ini merupakan proyek yang ia tangani.
"Jadi proyek ini merupakan proyek Dinas Perumahan Kabupaten Alor yang saya terima dengan biaya 59.900.000 Rupiah," kata Anton.
Ketika ditanyakan terkait berdirinya dinding tembok yang menutupi, Yanto mengakui bahwa ketika dirinya melakukan pengeboran di lokasi masih belum ada dinding tembok yang dibangun
"Ketika kami bekerja tembok itu belum ada. Lokasi yang ditunjuk kami kerjakan dan kami pasang untuk test Drive air sudah jalam selama
Yanto kepada wartawan mengakui bahwa dalam RAB Sumur Bor ada perubahan Item yakni item Generator yang kemudian dihapus dan diganti dengan Meteran Listrik.
"Jadi memang ada perubahan item yakni dari item generator dialihkan ke pemasangan listrik. Kalau generator nominalnya 4 juta rupiah
Sementara kalau dialihkan ke pemasangan listrik, nominalnya sekitar 5 juta," ungkap Yanto di akhir wawancara.(*tim)

