Kupang, MEXIN TV ONLINE - Kodim 1604 Kupang dan Polres Kupang Kota berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor asal Jakarta, Bogor dan Bali, di seputaran kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu (27/12/2020) malam. Kendaraan tersebut rencananya didistribusikan ke Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten lainnya di Pulau Timor.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H., kepada awak media, menjelaskan, bahwa berdasarkan informasi dari Kodim 1604 Kupang bahwa ada pembongkaran unit kendaraan bermotor, pihaknya bergerak ke tempat kejadian perkara dan melakukan pendalaman terkait SPM yang dibawa oleh para pemgemudi truck.
“Informasi dari rekan – rekan dari Kodim bajwa ada pembongkaran unit motor, dengan jumlah yang cukup banyak dan mencurigakan, sehingga kami melakukan pendalaman, kros cek dokumen yang dimiliki dan fisik kendaraan, sementara jawaban masih simpang siur”, kata Iptu Hasri.
Karena informasi yang diperoleh masih simpang siur, lanjut Iptu Hasri, kendaraan tersebut bersama para pengemudi diamankan di Polres Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pembawa barang sendiri belum memberikan hitungan secara pasti. Nanti sampai di Polres akan dicek, realnya berapa, jumlahnya kendaraan disesuaikan dengan jumlah dokumrn yang dibawa”, terang Kasat Reskrim.
Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H., kembali menjelaskan bahwa InforrnasI awal diperoleh dari Kodim 1604 Kupang.
“Pihak Kodim menyampaikan informasi dan kami tindaklanjuti”, tandasnya.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 1604/Kupang, Mayor Inf. Mohammad Haryono, menjelaskan bahwa saat tim patroli pengamanan Natal melakukan apel, ada informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan mencurigakan fi daerah Kelapa Lima.
“Kami langsung menuju TKP. Kami tanya yang punya barang katanya tidak ada. Terus kami tanya yang tertua dan dia mengatakan bahwa kendaraan tersebut dari pulau jawa, tapi jumlah kendaraan yang dibawa masih simpang siur”, Jelas Pasi Intel.
Saat pengecekan dokumen, lanjut Pasi Intel, Sopir hanya menunjukan 10 dokumen sementara kendaraan berjumpah 38 unit.
“Surat yang diberikan itu hanya 10 unit, itu dalam bentuk foto copy”, jelasnya.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan kendaraan tersebut.
“Saya koordinasi dengan Wakapolres Kupang Kota dan kemudian unit Sepeda Motor dibawa ke Polres”, pungkasnya.
Untuk diketahui, 38 unit kendaraan tersebut dibawa menggunakan 2 unit mobil truck dan 1 pick up..(MEXIN)

