Kota Kupang.MEXIN TV ONLINE- Forum Pemuda Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Lima, Kupang Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak segan- segan akan memboikot lahan parkiran.
Pasalnya lahan parkiran umum 102 di wilayah Rt 17 Rw 07 tepatnya dekat pertamina Kelama Lima, yang seharusnya di kelolah oleh pemuda setempat. Secara diam-diam Dinas Perhubungan (Dishub) Kota memberikan kepada warga Pasir Panjang yang diketahui bernama Frit Matatula.
Informasi yang sempat didapatkan wartawan menyebutkan soal lahan parkir yang dikelolah oleh Dinas Perhubungan tersebut selalu menjadi viral setiap tahun. Menariknya saat memasukan permohonan secara resm, tetapi saat eksekusi pemenang tender tidak pernah memasukan permohonan dan sKenario ini dimainkan oleh oknum Diishub untuk kepentingan tertentu.
Yosua yang mewakili pemuda Kelapa Lima mengatakan untuk lahan parkiran Umum 102 ini, sudah dikelolah oleh pemuda sejak bulan Agustus hingga Desember 2020.
“ Kami sudah dijanjikan oleh Dinas perhubungan, malah mereka sendiri janji lahan parkir diserahkan pada pemuda, tetapi dalam perjalanan yang kelolah malah orang lain,” bebernya.
Menurutnya jika Dishub masih tetap berkeras orang luar yang tangani lahan parkiran ini pemuda akan memboikot sehingga tidak pungutan.
Hal senada juga diungkapkan Riyan dengan kondisi Covid 19 ini sulit untuk mendapatkan pekerjaan untuk itu pihaknya berharap agar putra daerah lebih layak dan cocok untuk mengelolah lahan parkiran karena setiap hari ada disini. “ Kami anak kampung untuk cari uang saja susah, ko bisa orang lain datang atur kita sini”. Pungkasnya. (MEXIN)
