Flotim, MEXIN TV ONLINE - Dandim 1624/Flotim, Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T., M.I.P Menghadiri Acara Pendataan keluarga. Dandim Mengatakan Pendataan Keluarga merupakan agenda lima tahunan. Agenda ini menjadi sesuatu yang penting untuk dasar dalam pengambil kebijakan untuk proses pembangunan di banyak aspek. Pada Senin, (29/03/2021).
"Penting bagi pemerintah pusat dan daerah, dalam hal pendataan keluarga dapat membantu dalam menyediakan basis data untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan program pembangunan lainnya." ujar Dandim.
Kegiatan ini menurut Dandim sangat strategis dalam rangka mewujudkan visi misi pembangun di Kabupaten Flotim. Dandim menekankan tiga hal pada sosialisasi tersebut.
a. Pembangunan kependudukan merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu komponen pemerintah diminta berkontribusi dalam pelaksanaan pendataan keluarga 2021.
b. Bersama kita pantau pendataan untuk memastikan seluruh keluarga terdata.
c. Kepada pihak terkait untuk membantu kader kader pendata mendapatkan data yang akurat dan valid.
Kepala Dinas PPDKB Mengatakan, Pendataan keluarga yang akan menghasilkan data yang akurat, dan data yang terdiri dari data Demografi dan data keluarga berencana serta data keluarga Sejahtera.
Dengan demikian data yang diperoleh dari pendataan keluarga dapat memberikan data gambar yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di lapangan sehingga dapat di manfaatkan untuk pengambilan kebijakan Program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga rencana atau bangga bencana.
Kebijakan tersebut antara lain, Menjamin ketersediaan alat kontraseksi untuk keluarga sejahtera, Menurunkan angka Anmetnit, Meningkatkan kesetaan Metode kontraseksi jangka panjang
Bupati Kabupaten Fotim, Antonius Hubertus Gege Hodjon, S.T, Mengatakan dalam sambutannya, pada kesempatan pertama saya mengajak kita semua untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Atas berkat dan perlindungannya sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan Pencanaan, pendataan Keluarga tahun 2021 Tingkat Kabupaten Flotim.
Lanjut Bupati, kita patut bersyukur karna ditengah situasi pendemi covid 19 yang sangat meresahkan ini Tuhan tetap menjaga masyarakat Flotim dari ancaman virus mematikan ini. Kegiatan yang di laksanakan hari ini merupakan Tindakan lanjutan dari amanat Undang undang No. 52 Tahun 2009, Tentang Perkembangan, Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pasal 49 menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib mengumpulkan dan menjadikan informasi mengenai kependudukan dan keluarga, Dan pendataan ini
Menjadi sangat penting karna itu menjadi dasar dari seluruh proses perencanaan jadi pendataan tidak berjalan dengan maksimal tentu kita juga jaga dalam pelaksanaan perencanaan yang baik."
Turut hadir dalam kegiatan pencanangan," Bupati Flotim, Antonius Hubertus Gege Hodjon, S.T, Dandim 1624/Flotim, Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T., M.I.P, Pasi Pers Kapten Inf Horiyanto, Wakapolres Flotim, Kepala Kajari Flotim,
Para Asisten sekertaris daerah Kabupaten Flotim, Kepala Dinas Pengadalian Penduduk dan keluarga berencana Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Flotim, Kepala badan Statistik Kabupaten Flotim, Pemimpin OPD, dan Anggota Forkopimda Kabupaten Flotim..(MEXIN)


