MEXIN TV, Flotim - Sudah Dalam Zona Merah, maka upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dimaksimalkan oleh TNI POLRI Forkopimda Kabupaten Flotim.
Kali ini Pemkab Flotim menggelar Rapat Koordinasi penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pembuatan posko PPKM di tingkat Kecamatan, Desa sampai ke tingkat RT/RW di rumah jabatan Bupati Flotim. Pada Rabu (28/07/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Flotim tersebut sebagai tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pembentukan Posko Penangan Virus Corona Covid 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona Covid 19.
Dandim 1624/Flotim, Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T., M.I.P saat menghadiri Rakor menegaskan diantaranya, pihak TNI dalam hal ini Kodim 1624/Flotim mendukung penuh penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro di wilayah Kabupaten Flotim demi menekan dan percepatan penanganan Covid-19.
Dandim berharap semua pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19 harus terus sinergi dan komunikatif sehingga dalam pelaksanaan dilapangan lebih maksimal dan hasil yang dicapai sesuai yang diharapkan. “Untuk itu ketika instruksi atau perintah itu datang dari pusat harus disosialisasikan sehingga seluruh lapisan masyarakat memahami, jangan sampai disalahartikan”, pintanya.
“Sosialisasi ini sangat penting, jangan kita buat aturan tanpa sosialisasi, karena hal tersebut bisa membuat perencanaan gagal. Kita harus siapkan logistiknya, kita harus hitung PPKM ini sampai kapan, kalkulasikan semua, tetapkan apa yang dilakukan, sehingga jelas siapa berbuat apa”, tandasnya.
“Upaya ini jangan hanya berhenti pada sebatas seremonial, tapi harus betul-betul diterapkan, secara berkesinambungan dan konsisten.
Lanjut Dandim Imanda Setyawan, menyampaikan karena di Wilayah Kabupaten Flotim adalah ada tempat wisata, maka Kodim siap membantu dalam pembuatan posko agar wilayah kita tetap dalam kondisi jauh dari Covid- 19. Pembentukan Posko Covid 19 sampai tingkat Kelurahan, RT/RW, dengan tujuan agar masyarakat menyadari tentang penyebaran virus Covid-19 yang terus meningkat, sehingga diharapkan kerjasamanya untuk menangkal perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Flotim. Diharapkan kerjasama antar instansi terkait tentang data paparan Covid-19 di Kabupaten Flotim agar diperoleh data yang sama dan akurat.
Lanjut Dandim, mengatakan bahwa di tingkat kelurahan akan membentuk posko sampai RT/RW dan harus di buat zona tiap RT/RW. Dalam hal ini ada 4 team yang di bagi menjadi team pembinaan, penanganan, kader pasyandu dan pendukung. Pembentukan Posko segera dilaksanakan, dan merupakan tugas bersama, Kecamatan bertugas sebagai supervisi Pelaksana di lapangan adalah Kelurahan, RT/RW. Kata Dandim.
Dandim, menyampaikan “ Bahwa, pelaksanaan Rapat Koordinasi tentang peran aktifnya posko PPKM tingkat Desa bersama satgas covid 19 kecamatan dan instansi terkait kali ini dalam Rangka evaluasi kinerja dan peran aktif posko ppkm dan evaluasi kinerja satgas desa guna meningkatkan sinergitas pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing masing setiap instansi sebagai pertanggungjawaban dan tidak kalah pentingnya setiap melaksanakan kegiatan apapun protokol kesehatan tetap dipatuhi dan disiplin bermasker”..
Dalam rapat tersebut Dandim menyampaikan kepada seluruh peserta rapat, ”Agar aktif memberikan sosialisasi atau edukasi serta solusi dan saran kepada seluruh posko PPKM di wilayah Kabupaten Flotim khususnya tentang pandemi virus 19 ini kami selaku Dandim 1624/Flotim mengharapkan seluruh elemen Pemerintahan Daerah dan satgas covid 19 Kabupaten Flotim berperan aktif untuk membantu satgas posko PPKM dan mengarahkan guna mengurangi penyebaran virus covid 19. Kata Dandim Imanda."
Turut hadir dalam pelaksanaan rapat koordinasi. Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST. Dandim 1624/Flotim, Letkol Czi Imanda Setyawan, S.T., M.I.P, Ketua DPRD Flotim a.n Robertus Rebon...(MEXIN)


