Lenny Saingo Tetap Proses Hukum Kasus Perzinahan Suaminya Rudy Doko Paty Dengan Endang Prahasti

MEXIN TV, Kupang - Kasus  dugaan persinahan yang dilakukan Ketua Yayayan Stikes  Nusantara, Rudy Doko Paty (RDP)  bersama pasangan selingkuhnya, Endang Prahasti Hasubranti (EPH), yang digerebek isteri sahnya RDP, Lenny Saingo di Hotel Naka Kota Kupang pada,  Rabu (24/11/2021), rupanya terus berlanjut pada proses hukum, sesuai Laporan Polisi Nomor :  LP/B/756/XI/2021/ SPKT Polres Kupang Kota. 


Kebenaran informasi ini  juga disampaikan Kasatreskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasry  Jaha saat dikonfirmasi wartawan, Jumad (26/11/2021). “ Penyidik telah  mengambil keterangan dari pelapor dan kedua terlapor.  Terhadap kasus dugaan persinahan ini,  sudah ditindaklanjuti  pihak penyidik Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA dan kita masih menunggu hasil Visum”. Kata Hasry. 


Lenny Saingo, yang adalah isteri sah Rudy Pati Doko,  saat dikonfirmasi kembali media ini, Senin (29/11/2021)mengatakan, pihaknya tetap  pada prinsip untuk melanjutkan kasus dugaan persinahan suaminya dengan Endang  Prahasti  lewat proses hukum. 


“Saya tidak akan mundur  dan tetap melanjutkan kasus ini melalui jalur hukum.   Saya harap polisi bekerja profesional  dan  meminta kawan media untuk terus mengawal kasus ini, agar saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum”. Tegas Lenny. 

Sekedar diketahui,  Rudy Doko Paty  yang adalah Ketua Yayasan dan pemilik Kampus Stikes Nusantara  Kota Kupang,  digerebek isteri sahnya Lenny Saingo  di salah satu Kamar  Hotel Naka bersama pasangan selingkuhnya, Endang Prahasti, Rabu (24/11/2021). 


Lenny yang saat itu datang bersama anggota polisi Polres Kupang Kota,  mendapatkan suaminya lagi berduaan bersama pasangan selingkuhnya di salah satu kamar hotel tersebut.  


Saat digerebek, didalam kamar ditemukan dua kondom (Durex), satu botol obat Dalafii dan botol  minuman bir hitam dan putih..(MEXIN)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video