MEXIN TV, Kupang - Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Jabtatan (Rujab) Walikota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca Badai Seroja yang menelan anggaran Rp. Rp. 3,8 miliar, sesuai kontrak kerja akan selesai pada Desember 2021, ternyata masih menampakan rangka atap yang belum terpasang dan belum ada pengecetan ulang pada dinding dan plafon.
Pasalnya sesuai kontrak kerja, pekerjaan rehabibilitasi Rujab Walikota Kupang, sudah dimulai sejak proses tender pada 3 Nopember 2021 dan akan selesai dikerjakan pada Desmber 2021.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, anggaran Rp. 3,8 miliar untuk rehab Rujab Walikota Kupang tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan 2021 (APBD)yang dimenangkan oleh CV. Dimensi Cakrawala yang beralamat di Jalan Timor Raya Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kebenaran informasi ini juga dibenarkan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Kupang, Hengky Ndapamerang, sebagaimana dilansir NTT TERKINI.ID, bahwa anggaran Rp. 3,8 miliar tersebut, selain untuk perbaikan atap Rujab utama, juga termasuk perbaikan Pavilium, Aula Rujab, biaya cat ulang dinding dan Plavon Rujab.
“Biayanya memang sperti itu, karena pekerjaan Rehab Rujab bukan hanya atap Rujab utama, tapi ada juga Pavilium, dinding, plafon, dan cat ulang”. Terang Hengky.
Pantauan Media ini di lokasi Rujab Walikota Kupang, terlihat tidak ada plang informasi, rangka atap Rujab yang belum terpasang, termasuk belum ada pekerjaan pengecatan dinding. (MEXIN)
