Mantan Asisten II Thomas Ga Diperiksa Jaksa Kasus Korupsi Pabrik Garam


Mexintv,com.Kupang - Kasus Korupsi Pabrik Garam, Thomas  Ga Diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Kupang,


Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pabrik Garam yodium dan Revitalisasi Sentra IKM Garam Yodium pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang Tahun 2019 dan 2021 senilai Rp 3 miliar.



Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H. M. Hum yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang, Frengki M. Radja kepada wartawan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Thomas J. Ga oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang..(14/11/2025).


Dijelaskan Frengki, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor pabrik Garam yodium dan Revitalisasi Sentra IKM Garam Yodium pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang Tahun 2019 dan 2021 senilai Rp 3 miliar.

" Thomas J. Ga Diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipidsus Kejari Kota Kupang terkait kasus dugaan Tipikor pabrik Garam yodium dan Revitalisasi Sentra IKM Garam Yodium pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang Tahun 2019 dan 2021 senilai Rp 3 miliar," kata Frengki M. Radja, S. H. M. H,

Menurut Frengki, saat itu Thomas J. Ga sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang pada awal Januari 2019 hingga Juni 2019.

Saat itu, lanjut Frengki, Thomas J. Ga menduduki jabatan sebagai Plt Kadis Perindag Kota Kupang dan terkait dengan kasus itu, dirinya hanya sebatas mengetahui pada usulan DAK Kementerian Perindustrian dan usulan itu sudah ada saat dirinya menjabat sebagai Plt Kadis Perindag Kota Kupang.

Bahkan, kata dia, saat proyek itu dikerjakan dan belum selesai, Thomas J. Ga tidak lagi menjabat sebagai Plt Kadis Perindag Kota Kupang.

"Banyak hal yang tidak diketahui oleh saksi Thomas J. Ga karena dirinya menjabat
Plt Kadis Perindag Kota Kupang sejak bulan Januari hingga Juni 2019. Dan, proyek sementara dikerjakan, Thomas J. Ga sudah tidak lagi menjabat sebagai Plt Kadis Perindag. Dan, saat itu dirinya menjabat usulannya sudah ada," ungkap Frengki M. Radja..(Mex)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video