Mexintv,com.Kupang - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya untuk menangani secara profesional dan transparan dugaan pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang anggota Ditsamapta berinisial Bripda TT.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 13 November 2025, dan langsung mendapat perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Penanganan kasus ditegaskan harus berjalan sesuai aturan hukum dan kode etik Polri.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Henry.
Dari hasil pemeriksaan awal Bidpropam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar atas persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.
Propam bergerak cepat dengan mengamankan serta menginterogasi Bripda TT, memeriksa saksi kunci Bripda GP yang merekam kejadian, dan melakukan pemeriksaan medis terhadap kedua siswa berinisial KLK dan JSU.
Hasil medis menunjukkan tidak ditemukan luka maupun memar pada tubuh kedua siswa.
Keluarga dua siswa SPN tersebut diketahui telah mendatangi Mako Polda NTT. Melalui komunikasi persuasif, keluarga kemudian menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT.
Hal ini menunjukkan kuatnya kepercayaan pihak keluarga terhadap mekanisme penyelidikan yang sedang berjalan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua siswa serta menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) untuk Bripda TT sebagai tindakan disiplin awal.
Kombes Pol Henry menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum bagi Polda NTT untuk memperkuat nilai pembinaan personel.
“Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tutupnya. (MEX)





