Kantor BPKPSDMD Di Geledah Kejari Flores Timur. 1.297 Dokumen/Barang Bukti Turut disita


Mexintv,com.Flores Timur - Kejari Flores Timur melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Flores Timur , (14/11/ 2025)


Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BKPSDMD Tahun Anggaran 2023–2025.



Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh pegawai BKPSDMD.

Tindakan ini diambil senagai bentuk pengamanan atas dokumen dan barang bukti yang relevan, terutama terkait dugaan manipulasi dokumen serta  pertanggungjawaban keuangan berupa nota-nota belanja.


Modus ini diduga kuat digunakan untuk menyamarkan penggunaan anggaran secara tidak sah.

Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang sebelumnya diduga disembunyikan oleh pihak-pihak tertentu.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi nota-nota kosong dari beberapa toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta, yang diduga digunakan untuk membuat pertanggungjawaban fiktif. Seluruh proses berlangsung tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana.


Penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran BKPSDMD Kabupaten Flores Timur TA 2023–2025. 

Sejumlah bukti yang diyakini sempat disembunyikan oleh oknum tertentu guna menutupi peran mereka dalam tindak pidana tersebut. Tindakan ini merupakan langkah penting untuk mengungkap aliran dana, serta penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang bertanggung


Tindak Pidana yang Diungkap
Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejari Flores Timur berhasil menemukan serta mengamankan bukti-bukti yang sebelumnya disembunyikan oleh beberapa pihak. 

Bukti-bukti tersebut kini telah dilakukan penyitaan untuk mendukung proses pembuktian dalam persidangan. Dugaan tindak pidana yang terjadi meliputi manipulasi dokumen keuangan dan penggunaan anggaran secara tidak sah yang mengarah pada tindak pidana korupsi.


Barang Bukti yang Disita
Total 1.297 barang bukti berhasil disita, terdiri dari:

Dokumen-dokumen pengelolaan anggaran

Nota-nota kosong dari sejumlah toko di Larantuka, Kupang, dan Jakarta

Catatan penggunaan hasil penyalahgunaan anggaran
serta Uang tunai sebesar 30.000.000,00 telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sebagai langkah penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas..(Mex)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video