Kasus Korupsi Rp 1, 2 Miliar Undana Kupang


Mexintv,com.kupang - Kasus Korupsi Rp. 1, 2 Miliar pengadaan genset Universitas Nusa Cendana Kupang, kembali diguncang


Adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Undana Kupang..(27/1/2026)

Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Alfons G. Loe Mau menegaskan bahwa saat ini penyidik Tipidsus Kejati NTT telah meningkatkan status kasus pengadaan genset pada Undana Kupang ke tahap penyidikan (Dik).
 
Dijelaskan Alfons, peningkatan status dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (Dik) oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT, karena telah terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum (PMH) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Kasus pengadaan genset senilai Rp.1, 2 miliar pada Universitas Nusa Cendana Kupang sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan (Dik). Peningkatan status kasus itu dari penyelidikan (Lid) ke penyidikan (Dik) karena unsur perbuatan melawan hukum (PMH) telah terpenuhi yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Alfons G. Loe Mau, Selasa 27 Januari 2026.

Menurut mantan Kajari Tomohon ini, saat ini penyidik Tipidsus Kejati NTT telah mengagendakan pemanggilan sejumlah oknum untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tipikor pengadaan genset pada Undana Kupang senilai Rp 1, 2 miliar.

"Sebagian saksi sudah dipanggil dan telah diperiksa oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT ada dari pihak Universitas Nusa Cendana Kupang yang telah diperiksa," ungkap mantan Kajari Belu ini.
 
Selain kasus pengadaan genset, tambah Alfons, Kejati NTT turut melakukan penyidikan terhadap pembangunan Rumah Sakit Universitas Nusa Cendana Kupang.

"Dalam satu surat perintah penyidikan (Sprindik) sehingga dalam waktu dekat saksi - saksi dipanggil untuk diperiksa," Aspidsus Kejati NTT...(Mex)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Featured Video