MEXIN TV , Kupang - Proyek pembangunan Rehabilitasi Stadion Oepoi Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikerjakan oleh PT, Halahati Naposobulung dan PT. Terasis Ero Jaya, dengan sumber dana APBD tahun 2021 sampai 2022 ini, diduga tidak menggunakan Kepala Proyek (Kapro).
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp. 37.008.575.37 miliar, sesuai informasi yang diterima media ini, dikelolah langsung oleh (Amin Tanjung) yang disebut – sebut sebagai pihak yang mengelola keuangan proyek yang diduga merangkap sebagai Kapro.
Sekalipun (Amin Tanjung) mengelak tidak terlibat dalam urusan proyek, tapi sumber media ini mengatakan bahwa diduga yang menandatangani pencairan uang muka proyek adalah Amin Tanjung. termasuk pengakuan para tukang, bahwa yang bersangkutan juga merangkap sebagai Bos dan Kapro.
Sumber ini mengatakan, Dia (Amin Tanjung) selaku sang Bos, selalu menghindar dan mengelak dirinya tidak terlibat dalam urusan proyek, padahal Dia yang tanda tangan pencairan uang, termasuk mengelola keuangan proyek.
“ Sesuai informasi dari para tukang, sang Bos Amin Tanjung. adalah Kapronya. Dia juga sendiri yang menunjuk Roni Nahak sebagai Direktur KS0 (Kepala Cabang, red), sampai proyek ini berjalan satu bulan tapi terkesan lamban”.Ungkap sumber yang enggan namanya ditulis ini.
Roni Nahak, selaku Direktur KSO, ketika dikonfirmasi media ini di lokasi proyek, Kamis (21/10/2021), terlihat gugup dan terkesan berat menjawab pertanyaan wartawan.
Ditanya ada tidaknya Kapro dalam proyek tersebut, Roni tetap diam dan terlihat berat untuk menyampaikan yang sebenarnya. Sekalipun awalnya Roni mengatakan tidak tahu, namun saat disinggung bahwa Amin Tanjung. mengatakan semuanya tanya di pak Roni saja, baru akhirnya dengan berat mengiyakan kalau tidak ada Kapro.
“ Saya tidak tahu. Tidak ada Kapro”. Jawab Roni dengan anggukan kepala mengiyakan.
Sedangkan Amin Tanjung , saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021), mengelak dan mengatakan dirinya tidak tahu, sekalipun ada informasi bahwa dirinya yang mengelola keuangan proyek.
”Tidak benar. Bisa saja kalau orang omong begitu tanpa bukti. Saya tidak bisa jelaskan, nanti orang yang punya proyek bisa marah saya. Tanya Pak Roni Saja”.Ujar Amin Tanjung , seraya meminta media ini menemui Roni.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, PPK , Hendro Dolu, ketika dikonfirmasi via Whatsupp (WA) terkait persoalan ini mengatakan, proyek tersebut ada Kapronya.”Benar ada Kapronya”.Kata Hendro.
Ditanya siapa Kapronya, karena sesuai informasi yang diterima media ini, Kapronya adalah Bos Amin Tanjung , namun Hendro tidak menjawab..(MEXIN)
