Mexintv,com.Kabupaten Kupang - Kejari Oelamasi melakukan penyelidikan terhadap Proyek Bukit Fatubraun di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, (11/11/2025)
Proyek pembangunan kawasan wisata Pantai Teres dan Bukit Fatubraun di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang yang di bangun sejak tahun 2020 hingga 2022 lalu, menggunakan APBD Kabupaten Kupang sebesar Rp 49 miliar.
Informasi yang diperoleh pada saat melakukan sidak dilokasi kawasan wisata Pantai Teres dan Bukit Fatubraun di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, ditemukan kondisi fasilitas justru rusak dan tidak difungsikan.
Proyek ini dikerjakan sejak tahun 2020 dan diresmikan pada 29 April 2023 itu sejatinya dilengkapi dengan aula, panggung outdoor, taman bunga bougenvil, lopo bersantai, water mission, kolam renang, kolam pemancingan, hingga akses jalan. Namun, tinjauan di lapangan menunjukkan sebagian besar fasilitas tidak pernah berfungsi.
Bak penampung air yang dibangun bukan kolam renang karena tidak memiliki filter maupun sumber air. Bahkan dinding bak yang mengelilingi lokasi sudah pecah dan rusak. Kolam pemancingan pun tidak pernah ada, sementara lopo yang dibangun di Bukit Fatubraun atapnya sudah rusak parah. Kondisi memprihatinkan ini mendapat perhatian Kejaksaan Negeri Kupang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S. H. M. Hum kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
“Dengan melihat kondisi yang ada, kita butuh pendalaman terkait dengan pekerjaan ini. Kita akan segera terbitkan surat perintah penyelidikan. Tentunya butuh dokumen-dokumen untuk kita dalami,” kata Yupiter Selan, S. H. M. Hum.
Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menilai bahwa dari sisi manfaat, proyek wisata pantai tersebut dan bukit Fatubraun tersebut, tidak pernah digunakan sama sekali.
Bahkan, lanjut Kajari Kabupaten Kupang, sangat disayangkan jika dana yang digunakan mencapai puluhan miliar ini dengan hasil yang demikian dan seluruh fasilitas tidak berfungsi sehingga mubazir.
“Kalau dananya puluhan miliar dan hasilnya seperti ini, maka sangat disayangkan. Semua fasilitas tidak berfungsi sehingga proyek ini menjadi sia-sia dan mubazir,” tegasnya.
Sejumlah warga menilai, pembangunan kawasan wisata ini sejak awal tidak dikelola secara profesional. Sebagian besar pekerjaan dilakukan secara swakelola bersama masyarakat, tanpa perencanaan yang matang mengenai keberlanjutan pengelolaan objek wisata.
Dengan kondisi yang terbengkalai, proyek yang menelan anggaran sebesar kurang lebih 49 Milliar tersebut bukan hanya gagal mendatangkan Pendapatan Asli Daerah, melainkan juga menyisakan persoalan hukum yang sedang didalami aparat penegak hukum kejari Kabupaten Kupang..(Mex)
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S. H. M. Hum kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
“Dengan melihat kondisi yang ada, kita butuh pendalaman terkait dengan pekerjaan ini. Kita akan segera terbitkan surat perintah penyelidikan. Tentunya butuh dokumen-dokumen untuk kita dalami,” kata Yupiter Selan, S. H. M. Hum.
Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menilai bahwa dari sisi manfaat, proyek wisata pantai tersebut dan bukit Fatubraun tersebut, tidak pernah digunakan sama sekali.
Bahkan, lanjut Kajari Kabupaten Kupang, sangat disayangkan jika dana yang digunakan mencapai puluhan miliar ini dengan hasil yang demikian dan seluruh fasilitas tidak berfungsi sehingga mubazir.
“Kalau dananya puluhan miliar dan hasilnya seperti ini, maka sangat disayangkan. Semua fasilitas tidak berfungsi sehingga proyek ini menjadi sia-sia dan mubazir,” tegasnya.
Sejumlah warga menilai, pembangunan kawasan wisata ini sejak awal tidak dikelola secara profesional. Sebagian besar pekerjaan dilakukan secara swakelola bersama masyarakat, tanpa perencanaan yang matang mengenai keberlanjutan pengelolaan objek wisata.
Dengan kondisi yang terbengkalai, proyek yang menelan anggaran sebesar kurang lebih 49 Milliar tersebut bukan hanya gagal mendatangkan Pendapatan Asli Daerah, melainkan juga menyisakan persoalan hukum yang sedang didalami aparat penegak hukum kejari Kabupaten Kupang..(Mex)


