Mexintv,com.kupang - Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H. M. Hum, berhasil membuka tabir dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi 60 unit laptop pada Poltekes Kupang.
Kasus ini, tim Satuan Gugus Tugas Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Kupang, telah menyita sedikitnya 60 unit laptop pada Poltekes Kupang..(16/12/2025)
Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, S. H. M. Hum, kepada wartawan menegaskan bahwa kuat dugaan pengadaan 60 unit laptop pada Poltekes Kupang Tahun 2022 lalu tidak sesuai dengan spek.
Hal itu diketahui ketika tim Satuan Gugus Tugas Satgas Pemberantasan Korupsi Kejari Kota Kupang, menyita 60 unit laptop dari Poltekes Kupang pada 09 Desember 2025 lalu.
"Kuat dugaan barang - barang yang diadakan tidak sesuai dengan spek. Itu diketahui saat dilakukan penyitaan oleh Kejari Kota Kupang dan itu sangat beruntung," tegas Shirley Manutede, S. H. M. Hum,
Mantan Kajari Kabupaten Kupang, untuk lebih memastikan bahwa barang - barang tersebut, tidak sesuai dengan spek maka penyidik akan meminta ahli untuk menentukannya lagi.
"Untuk memastikan barang itu tidak sesuai spek maka kami akan minta ahli untuk memeriksa barang - barang tersebut," ujar Shirley Manutede.
Asisten Pembinaan Kejati NTT ini, jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 30 orang dan semuanya berpeluang untuk menjadi tersangka termasuk pejabat pada Poltekes Kupang.
Namun, lanjut mantan Kajari Klungkung ini, semua saksi yang diperiksa penyidik akan dilihat peran dan fungsi dalam kasus itu. "Penyidik akan melihat peran - peran dari saksi - saksi yang telah diperiksa penyidik. Semua punya peluang menjadi tersangka termasuk pejabat pada Poltekes Kupang," tegas Shirley Manutede.
Shirley Manutede kembali menegaskan bahwa 60 unit laptop yang diadakan pada Poltekes Kupang Tahun 2022 lalu .
Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional demi menjaga keuangan negara dan kepercayaan publik,”..(Mex)

